GMPK Bakal Laporkan Oknum Kades Mogoyunggung Ke Cabjari Dumoga Terkait Pungli

Sunday, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG,newsline.id- Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Robby Maneri, bakal melaporkan Oknum Kepala Desa ke Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga

terkait Pungutan Liar (Pungli) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Mogoyungung Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow.

Melalui Kordinator Wilayah (Korwil) Robby Manery Minggu (06/04/2025), menegaskan pihaknya akan layangkan laporan resmi ke Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga dalam waktu dekat.

 Robby mengungkapkan bahwa dengan mengantongi hasil rekaman dari beberapa penerima manfaat program BSPS Desa Mogoyungung dalam waktu dekat kami akan buatkan laporan resmi ke Kejaksaan Dumoga.

“Masih ada banyak juga bukti pendukung, yang menjelaskan adanya penyalahgunaan anggaran baik Dana Desa maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang ada di Desa Mogoyungung”,Tegas Robby.

 Lanjut Robby, pungli dalam program BSPS ini sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang mengakibatkan program BSPS tak kunjung selesai bahkan terbengkalai begitu saja.

“Kalo kita mengacu pada juklak sebagai acuan pelaksanaan program tersebut dilarang melakukan praktek pungli dari masyarakat penerima bantuan bedah rumah tersebut”,jelas Robby.

 Upaya konfirmasi pada pihak terkait dalam hal ini dinas Perkim Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Satuan Kerja (satker), akan terus dilakukan.

Sementara itu Sangadi Mogoyungung Dina Tumbelaka saat dikonfirmasi membantah tudingan adanya Dugaan Pungli tersebut.

“Terkait dengan isu pungli silahkan boleh cek ke penerima manfaat program, apakah kita secara pribadi pernah minta-minta doi untuk kepentingan pribadi”,ucap Dina

Terakhir dina menyampaikan alangkah baiknya torang langsung turun lapangan dan kroscek ke penerima apakah sangadi pernah minta-minta uang kepada penerima manfaat program BSPS.***

Berita Terkait

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Sekda Bolmong Serahkan SK Plt Kepala Sekolah kepada Dua Pejabat Dinas Pendidikan
Pemkab Bolmong Sosialisasikan PBG dan SLF, Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Bupati Yusra Lantik Lima Sangadi Antarwaktu di Bolmong, Tekankan Pelayanan dan Integritas
Bupati Yusra Lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado, Siap Mengabdi di 24 Desa
Recky Kaligis Bantah Terlibat PETI, Sebut Tuduhan Fitnah
Pemerintah Bolmong Teken Hibah Organisasi Keagamaan
Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Bolmong Tegaskan Sinergi dengan Polri

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 11:28

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Friday, 17 July 2026 - 13:21

Sekda Bolmong Serahkan SK Plt Kepala Sekolah kepada Dua Pejabat Dinas Pendidikan

Wednesday, 15 July 2026 - 20:59

Pemkab Bolmong Sosialisasikan PBG dan SLF, Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Wednesday, 15 July 2026 - 16:12

Bupati Yusra Lantik Lima Sangadi Antarwaktu di Bolmong, Tekankan Pelayanan dan Integritas

Friday, 3 July 2026 - 15:13

Recky Kaligis Bantah Terlibat PETI, Sebut Tuduhan Fitnah

Berita Terbaru