KOTAMOBAGU — Upaya pemberantasan minuman keras ilegal di Kota Kotamobagu kembali ditegaskan melalui peninjauan barang bukti hasil operasi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Satpol PP Kotamobagu dan dipimpin Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto.
Dalam peninjauan itu, Kapolres menegaskan komitmen kepolisian untuk mendukung penuh langkah Pemkot dalam menekan peredaran miras tanpa izin, sejalan dengan regulasi daerah yang mengatur pengawasan serta penindakannya. Ia menilai kerja sama lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Unsur Forkopimda lainnya yang hadir juga menyampaikan dukungan agar operasi penertiban terus digencarkan. Mereka menilai penindakan yang berkelanjutan dapat memutus mata rantai distribusi miras ilegal dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi ini semakin memperkuat ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat Kotamobagu.(**)










