KOTAMOBAGU — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menggelar pelatihan manajemen kasus bagi lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak di Sutanraja Hotel, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas para peserta dalam menangani kasus kekerasan yang masih menjadi persoalan serius di tingkat daerah.
Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, membuka kegiatan dengan memaparkan data terkini terkait angka kekerasan baik di tingkat nasional maupun lokal. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Simfoni PPA Kementerian PPPA, tercatat 23.844 perempuan dan 5.930 anak menjadi korban kekerasan hingga 18 November 2025. Sementara itu, di Kotamobagu sendiri terdapat 109 kasus yang saat ini sedang ditangani BKJPPA.
Sarida menjelaskan bahwa penanganan kasus kekerasan membutuhkan kerja sama menyeluruh dari berbagai pihak. “Penanganan tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Ini harus melibatkan masyarakat, sektor swasta, lembaga layanan, dan individu. Perubahan norma sosial, peningkatan kualitas layanan, dan penguatan jejaring lintas sektor menjadi kunci,” ujarnya.
Pelatihan berlangsung interaktif, diisi dengan simulasi dan diskusi mengenai alur penanganan kasus, mulai dari penerimaan laporan, asesmen, pendampingan, hingga pemulihan korban. Peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi yang dirancang untuk memperkuat kemampuan teknis dan koordinasi antar lembaga layanan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kota Kotamobagu agar setiap kasus kekerasan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berperspektif korban.(**)










