Cacat Administrasi, Lucky Lasabuda Tegaskan Vanny Lopati Cs Tidak Sah Alias Abal Abal

Friday, 4 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG,newsline.id – Pelaksana Tugas (Plt) Vanny Lopatty bahwa dirinya ditunjuk sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, versi Kongres Luar Biasa (KLB) Zulmansyah Sekedang, menggantikan Ketua PWI Sulut yang sah yakni Drs. Voucke Lontaan,adalah tidak sah alias abal-abal.

hal itu di tegaskan Sekretaris PWI Bolaang Mongondow (Bolmong) Lucky Lasabuda, pada awak media, Jumat 4 April 2025 sore tadi.

Bahkan ucap Lucky Lasabuda, adanya pergerakan gelap dengan melakukan manuver pergantian alias Mem-Pltkan Ketua PWI Kabupaten/Kota dari hasil konfrensi PWI yang sah, hal itu bentuk tindakan konyol dan ketidakpahaman saudara Vanny Lopatty dan kawan-kawan mengenai mekanisme dalam berorganisasi berdasarkan PD/PRT PWI.

“Kami tegaskan bahwa Ketum PWI Pusat yang sah adalah Hendry Ch Bangun, sesuai hasil Kongres PWI tanggal 23 September tahun 2023 di Bandung, AHU Kemenkumhamnya jelas, dan untuk Ketua PWI Sulut yang sah. yaitu, Voucke Lontaan. dan Ketua PWI Bolmong yang sah yakni Sandy Parasana. sehingga kami tidak tau siapa Vanny Lopatty dan apa Wewenang dan Kapasitasnya mem-Pltkan Ketua PWI Bolmong terpilih yang sah, ini lelucon yang tidak lucu,” kata Lucky Lasabuda.

Dikatakan Lucky Lasabuda, bahwa dirinya tidak melarang bagi siapa saja yang berkeinginan bergabung dengan gerbong klaim PWI yang tidak jelas tersebut, alias abal-abal. sebab, mereka itu merupakan bagian dari klaim PWI Kongres Luar Biasa (KLB) versi Zulmansyah Sekedang. Namun, sampai hari ini KLB itu tidak diakui.

“Silakan bagi teman-teman yang berkeinginan bergabung dengan mereka, itu hak individual masing-masing. sebab, kami selaku PWI Bolmong yang sah, hanya akan menindak tegas khusus bagi anggota/pengurus PWI yang ada dalam struktur keanggotaan, lantas semisal membelot. tentunya ada sanksi keras. yaitu, dengan dilakukan usulan pencabutan KTA ke PWI Provinsi Sulawesi Utara, tembusan PWI Pusat,”tegasnya.

Pun begitu terang Lucky Lasabuda, berdasarkan PD/PRT (Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga-red) PWI yang ada, sebuah kongres atau keputusan baru dapat dianggap sah, jika dihadiri oleh minimal 2/3 dari jumlah Pengurus Lengkap Daerah (PLD).

Sementara kata Lucky, saudara Vanny Lopatty bukan lagi anggota PWI Sulut, hal ini berdasarkan data yang kami dapat dari PWI Provinsi, bahwa keanggotaannya sudah lama dicabut. Maka demikian, apa yang dilakukan oleh saudara Vanny Lopatty Cs dengan mem-Pltkan Ketua PWI Terpilih yang sah adalah ilegal alias abal-abal, serta bentuk ketidakpahaman dirinya dalam menterjemahkan aturan dalam organisasi PWI.

“Mekanisme mem-Pltkan Ketua PWI terpilih yang sah itu, tidak sekedar dilakukan di warung kopi, lantas simsalabim langsung penyerahan SK Plt kepada pihak lain dengan alasan yang tidak masuk akal,”ujarnya

Tambahnya pula, bahwa proses KLB versi Zulmansyah Sekedang yang dijadikan dasar rujukan saudara Vanny Lopatty Cs itu, hanya dihadiri oleh 8 (delapan) perwakilan Provinsi di Indonesia, dari 38 provinsi, plus Surakarta yang diberikan hak istimewa.

“Kalau proses KLB hanya dihadiri oleh 8 (delapan) perwakilan provinsi, apa itu bisa dijadikan dasar rujukan? harusnya syarat utamanya 2/3, maka minimal 26 perwakilan provinsi. sehingga apa yang mereka lakukan hari ini tidak menimbulkan gejolak apa-apa bagi kami, dan kami PWI Bolmong yang sah, sampai saat ini tetap solid. kalaupun ada satu atau dua orang yang membelot, itu hal biasa. kami anggap itu sebuah dinamika kecil dalam organisasi. namun, sudah kami usulkan ke PWI Provinsi, segera dibekukan keanggotaannya dan cabut KTA PWI nya.” pungkas Sekretaris PWI Bolmong Lucky Lasabuda.***

Berita Terkait

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Sekda Bolmong Serahkan SK Plt Kepala Sekolah kepada Dua Pejabat Dinas Pendidikan
Pemkab Bolmong Sosialisasikan PBG dan SLF, Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Bupati Yusra Lantik Lima Sangadi Antarwaktu di Bolmong, Tekankan Pelayanan dan Integritas
Bupati Yusra Lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado, Siap Mengabdi di 24 Desa
Recky Kaligis Bantah Terlibat PETI, Sebut Tuduhan Fitnah
Pemerintah Bolmong Teken Hibah Organisasi Keagamaan
Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Bolmong Tegaskan Sinergi dengan Polri

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 11:28

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Friday, 17 July 2026 - 13:21

Sekda Bolmong Serahkan SK Plt Kepala Sekolah kepada Dua Pejabat Dinas Pendidikan

Wednesday, 15 July 2026 - 20:59

Pemkab Bolmong Sosialisasikan PBG dan SLF, Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Wednesday, 15 July 2026 - 16:12

Bupati Yusra Lantik Lima Sangadi Antarwaktu di Bolmong, Tekankan Pelayanan dan Integritas

Friday, 3 July 2026 - 15:13

Recky Kaligis Bantah Terlibat PETI, Sebut Tuduhan Fitnah

Berita Terbaru