KOTAMOBAGU,newsline.id – Wali Kota dr. Weny Gaib melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SKPD di Kota Kotamobagu dan menemukan fakta bahwa banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berada di tempat kerja pada jam pelayanan. Temuan tersebut langsung mendapatkan perhatian serius dari Wali Kota yang menilai bahwa kedisiplinan ASN masih perlu diperbaiki.
Dalam sidak itu, Weny Gaib menegaskan bahwa kehadiran pegawai pada jam operasional merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pelayanan publik. Ketidakhadiran ASN, menurutnya, dapat merugikan masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan dan dapat menghambat kinerja pemerintahan.
Ia menyatakan bahwa ASN yang terbukti meninggalkan tugas tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Kotamobagu disebutnya berkomitmen untuk memperketat disiplin demi memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
Sidak ini juga menjadi upaya memperkuat reformasi birokrasi, sekaligus mengingatkan seluruh ASN agar meningkatkan etos kerja dan bertanggung jawab terhadap tugas masing-masing demi kualitas pelayanan kepada warga.(*)










