KOTAMOBAGU – Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi menegaskan pentingnya penertiban pengelolaan keuangan dan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan memiliki kepastian hukum.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Forum Group Discussion (FGD) bertema “Menuju Tertib Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah” yang digelar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Badan Keuangan Daerah bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (13/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Yusra menyoroti masih adanya tantangan dalam pengelolaan aset daerah, terutama terkait pendataan, administrasi, hingga legalitas sejumlah aset yang belum tertib.
Menurutnya, aset daerah merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus dijaga karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kerja sama dengan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian serta keamanan hukum bagi aset-aset daerah,” ujar Yusra.
Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap aset berupa tanah yang belum memiliki sertifikat. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah segera memperkuat dokumentasi dan administrasi aset guna mencegah potensi sengketa maupun penyalahgunaan di kemudian hari.
Selain itu, Yusra meminta setiap jajaran memperhatikan kelengkapan dokumen saat terjadi pergantian pejabat maupun proses serah terima jabatan agar tidak menimbulkan persoalan administratif.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Andika Esra Awoah, mengatakan pengelolaan aset daerah menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pengelolaan aset daerah kerap bersinggungan dengan masalah hukum dan membutuhkan pemahaman regulasi yang baik. Kejaksaan siap menjadi mitra strategis dalam pendampingan hukum dan mediasi,” jelas Andika.

FGD tersebut diikuti jajaran pimpinan 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, termasuk Inspektorat Daerah, kepala dinas, kepala badan, Direktur RSUD Datoe Binangkang, Sekretaris Dewan, kepala bagian, bendahara pengeluaran, serta pengurus barang masing-masing instansi.
Melalui forum ini, Pemkab Bolaang Mongondow dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu berharap lahir langkah konkret untuk memperkuat pengelolaan keuangan dan aset daerah agar semakin tertib, aman, dan bebas dari persoalan hukum.(Advetorial)










