Transformasi Rekrutmen dan Penataan Pegawai Non-ASN Bagian Agenda Transformasi ASN

Sunday, 9 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini (Foto: Istimewah)

Menteri PANRB Rini Widyantini (Foto: Istimewah)

JAKARTA|newsline.id – Penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan.

Agenda tersebut adalah inti sari dari UU No. 20/2023 tentang ASN.

“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jumat (07/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU ASN tersebut, memuat tujuh agenda transformasi, yakni: 1) Transformasi Rekrutmen dan Jabatan; 2) Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional; 3) Percepatan Pengembangan Kompetensi; 4) Penataan Pegawai Non-ASN; 5) Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN; 6) Digitalisasi Manajemen ASN, 7) Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.

UU ini memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.

Dengan adanya penataan ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Tujuannya adalah agar pengangkatan ASN selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas yang dilakukan.

“Transformasi rekrutmen ASN dirancang untuk menjawab tantangan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” jelas Rini.

Sedangkan terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.

Ada empat prinsip penataan pegawai non-ASN yakni menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta menjamin penataan sesuai regulasi yang berlaku. Sebagaimana kesepakatan bersama pemerintah dengan DPR RI bahwa penataan dilakukan terhadap pegawai non-ASN yang tercatat dalam data base BKN.

Selanjutnya terkait agenda transformasi kemudahan mobilitas talenta nasional. Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.(*)

(HUMAS MENPANRB)

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Oknum Pensiunan TNI Di Cigalontang Ditangkap Polres Tasikmalaya
Ke Jakarta, Bupati Yusra Kunker di 3 Kementerian
Temui Mensos, Bupati Yusra Bahas Kemiskinan di Bolmong
PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik Untuk Mengembangkan Karir Di Indonesia Versi LinkedIn
Mentri IMIPAS dan UMKM, Saksikan Langsung Proses Membatik Warga Binaan Lapas Cipinang
Kendaraan Truk Sumbu 3 Dialihkan Masuk Tol Gandulan untuk Mengurangi Kemacetan,
Jokowi akan tempuh upaya Hukum, Terkait Fitnah Ijazah Palsu kepadanya.
Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG

Berita Terkait

Wednesday, 7 May 2025 - 00:41

Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Oknum Pensiunan TNI Di Cigalontang Ditangkap Polres Tasikmalaya

Friday, 25 April 2025 - 22:42

Ke Jakarta, Bupati Yusra Kunker di 3 Kementerian

Friday, 25 April 2025 - 17:45

Temui Mensos, Bupati Yusra Bahas Kemiskinan di Bolmong

Thursday, 24 April 2025 - 19:37

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik Untuk Mengembangkan Karir Di Indonesia Versi LinkedIn

Monday, 21 April 2025 - 21:10

Mentri IMIPAS dan UMKM, Saksikan Langsung Proses Membatik Warga Binaan Lapas Cipinang

Berita Terbaru

Bolmong

Koperasi Merah Putih Desa Toraut Utara Resmi Terbentuk

Thursday, 22 May 2025 - 18:58

Bolmong Utara

Dinilai Membebani, ASN Keluhkan Pungutan HUT Bolmut

Wednesday, 21 May 2025 - 20:32