Pemkab Bolmong Perkuat Tata Kelola Pengadaan Lewat Sosialisasi Perpres 46/2025

Monday, 26 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, Newsline.id –Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis peningkatan kompetensi aparatur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Bolmong dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh kepala perangkat daerah, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, serta bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Pemkab Bolmong. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai regulasi terbaru.

Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Perpres Nomor 46 Tahun 2025 oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program, tetapi juga menyangkut akuntabilitas dan kepatuhan terhadap hukum.

“Perpres ini harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh perangkat daerah. Pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Abdullah Mokoginta dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa bimbingan teknis tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar mampu melaksanakan pengadaan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Dengan pemahaman yang sama, kita berharap tidak ada lagi kesalahan administrasi maupun pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Semua harus berjalan tertib dan sesuai aturan,” tambahnya.

Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta mendapatkan pembekalan materi mulai dari pengantar pengadaan barang dan jasa pemerintah, perencanaan pengadaan, mekanisme pengadaan melalui penyedia, swakelola, hingga identifikasi dan mitigasi risiko dalam pengadaan. Materi disampaikan oleh narasumber Rahfan Mokoginta.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bolmong berharap seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 secara konsisten, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.(**)

Berita Terkait

Puluhan Calon Paskibraka Bolmong Jalani Diklat Intensif Menuju Upacara HUT RI ke-81
Dony Lumenta Serahkan SK Plt Dua Jabatan Strategis, Tekankan Pelayanan Publik dan Profesionalisme
Bupati Yusra Lantik Pimpinan Baru Dua BUMD Bolmong, Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan PAD
Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Sekda Bolmong Serahkan SK Plt Kepala Sekolah kepada Dua Pejabat Dinas Pendidikan
Pemkab Bolmong Sosialisasikan PBG dan SLF, Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Bupati Yusra Lantik Lima Sangadi Antarwaktu di Bolmong, Tekankan Pelayanan dan Integritas
Bupati Yusra Lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado, Siap Mengabdi di 24 Desa

Berita Terkait

Wednesday, 29 July 2026 - 19:48

Puluhan Calon Paskibraka Bolmong Jalani Diklat Intensif Menuju Upacara HUT RI ke-81

Monday, 27 July 2026 - 09:10

Dony Lumenta Serahkan SK Plt Dua Jabatan Strategis, Tekankan Pelayanan Publik dan Profesionalisme

Monday, 27 July 2026 - 08:54

Bupati Yusra Lantik Pimpinan Baru Dua BUMD Bolmong, Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan PAD

Friday, 24 July 2026 - 11:28

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Wednesday, 15 July 2026 - 20:59

Pemkab Bolmong Sosialisasikan PBG dan SLF, Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Berita Terbaru