Pemkab Bolmong Perkuat Tata Kelola Pengadaan Lewat Sosialisasi Perpres 46/2025

Monday, 26 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, Newsline.id –Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan bimbingan teknis peningkatan kompetensi aparatur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Bolmong dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh kepala perangkat daerah, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, serta bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Pemkab Bolmong. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai regulasi terbaru.

Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Perpres Nomor 46 Tahun 2025 oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program, tetapi juga menyangkut akuntabilitas dan kepatuhan terhadap hukum.

“Perpres ini harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh perangkat daerah. Pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Abdullah Mokoginta dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa bimbingan teknis tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar mampu melaksanakan pengadaan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Dengan pemahaman yang sama, kita berharap tidak ada lagi kesalahan administrasi maupun pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Semua harus berjalan tertib dan sesuai aturan,” tambahnya.

Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta mendapatkan pembekalan materi mulai dari pengantar pengadaan barang dan jasa pemerintah, perencanaan pengadaan, mekanisme pengadaan melalui penyedia, swakelola, hingga identifikasi dan mitigasi risiko dalam pengadaan. Materi disampaikan oleh narasumber Rahfan Mokoginta.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bolmong berharap seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 secara konsisten, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.(**)

Berita Terkait

Bupati Yusra Alhabsyi Apresiasi Bantuan Pemkab Boltara untuk Korban Banjir Bolaang
Bupati Yusra Alhabsyi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Bolmong
BLK Pertama Bolmong Resmi Beroperasi, Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul
GP Ansor Dumoga Bersatu Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Kecamatan Bolaang
Yusra Alhabsyi Apresiasi Bantuan Pemkab Boltim untuk Korban Banjir Bolaang
Ansor Banser Dumoga Turun, Korban Banjir Bolmong Dibantu
Yusra Turun Langsung Saat Banjir Lumpuhkan Tiga Desa
Banjir Bandang Hantam Bolmong, Tiga Desa Lumpuh

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 09:43

Bupati Yusra Alhabsyi Apresiasi Bantuan Pemkab Boltara untuk Korban Banjir Bolaang

Monday, 1 June 2026 - 19:00

Bupati Yusra Alhabsyi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Bolmong

Monday, 1 June 2026 - 18:20

BLK Pertama Bolmong Resmi Beroperasi, Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul

Sunday, 31 May 2026 - 20:02

GP Ansor Dumoga Bersatu Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Kecamatan Bolaang

Friday, 29 May 2026 - 11:01

Ansor Banser Dumoga Turun, Korban Banjir Bolmong Dibantu

Berita Terbaru