BOLMONG– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terus mempercepat penataan wilayah administratif dengan mematangkan rencana penegasan batas desa. Hal ini ditandai dengan audiensi antara Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, bersama PT Fasadetama Indonesia di ruang kerja bupati, Selasa (5/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas secara detail tahapan kerja yang akan segera dilaksanakan sebagai tindak lanjut program penegasan batas desa tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang sebelumnya telah disosialisasikan di Manado.

Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan pentingnya program ini dalam menciptakan kepastian hukum wilayah desa. “Penegasan batas desa ini sangat penting untuk mencegah konflik wilayah serta mendukung tertib administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Pihak PT Fasadetama Indonesia turut memaparkan rencana teknis pelaksanaan yang mencakup sejumlah tahapan strategis, mulai dari pemantapan rencana kerja hingga eksekusi di lapangan. Seluruh proses akan melibatkan pemerintah daerah hingga aparat desa.
Tahapan awal dimulai dengan finalisasi skema teknis bersama pemerintah kabupaten, dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi dan konsolidasi pada 6 hingga 7 Mei 2026. Setelah itu, sosialisasi tingkat kecamatan akan digelar secara bertahap pada 11, 12, 13, dan 18 Mei 2026.
Memasuki tahap inti, penarikan batas desa dijadwalkan mulai 19 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga seluruh wilayah selesai dipetakan secara menyeluruh.

Perwakilan PT Fasadetama Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. “Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah agar proses penegasan batas desa berjalan lancar dan sesuai target,” katanya.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menargetkan terciptanya tata ruang wilayah yang jelas, akurat, serta memiliki kepastian hukum yang kuat bagi seluruh masyarakat.(**)










