Pekerja PT Pelita Matana Gas Mogok Kerja, Keluhkan Gaji di Bawah UMP dan Minimnya Perlindungan

Tuesday, 2 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG — Sebanyak 14 pekerja PT Pelita Matana Gas di Desa Lolayan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes atas gaji yang dinilai tidak sesuai Upah Minimum Pekerja (UMP). Aksi tersebut digelar di depan pabrik perusahaan pada Selasa (02/11), sebagai bentuk tuntutan terhadap kondisi kerja yang dianggap tidak layak.

Para pekerja mengeluhkan pendapatan mereka yang hanya sekitar Rp2 juta per bulan, jauh dari kebutuhan hidup yang semakin tinggi. Selain itu, mereka menilai beban kerja tidak sebanding dengan upah yang diterima.

“Gaji kami dua juta sebulan, sementara biaya hidup dan beban kerja tidak mencukupi untuk kebutuhan istri dan anak,” keluh Paputungan, salah satu pekerja.

Keluhan tidak berhenti pada persoalan upah. Karyawan juga menuding perusahaan lepas tangan terhadap kasus kecelakaan kerja, termasuk insiden yang menimpa salah satu pekerja hingga mengalami putus jari.

Menyikapi aksi protes tersebut, aktivis pemerhati Parindo Potabuga mengecam keras kelalaian perusahaan terhadap hak-hak pekerja. Menurutnya, perusahaan wajib memenuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Perusahaan tidak bisa semena-mena terhadap karyawan, apalagi tidak menerapkan UMP. Itu sudah menjadi kewajiban sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003,” tegas Potabuga.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan memiliki kewajiban menyediakan perlindungan keselamatan kerja, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan dan program ketenagakerjaan lainnya. “Perusahaan tidak boleh membiarkan karyawan yang mengalami kecelakaan kerja tanpa tanggung jawab. Itu bagian dari kewajiban mereka,” tutupnya.

Aksi mogok kerja ini diharapkan dapat membuka jalan bagi dialog antara pekerja, perusahaan, serta pemerintah agar permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara adil.(Rony)

Berita Terkait

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut Bahas Korupsi Pertambangan
Pemkab Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Bupati Yusra Hadiri Seminar Hukum Kejari Kotamobagu Bahas Mega Korupsi dan Kejahatan Ekologi
Pasar Inobonto Dilalap Api, Pemkab Bolmong Pastikan Penanganan Maksimal dan Siapkan Bantuan untuk Korban
Pasar Inobonto Dilalap Api, Puluhan Kios Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Pemkab Bolmong Terbitkan Edaran Pengibaran Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026
Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-81 RI, Ribuan ASN dan Pegawai Pemkab Bolmong Semarakkan Kebersamaan
Bupati Yusra Alhabsyi Lantik 59 Pejabat Struktural Pemkab Bolmong, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 07:28

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut Bahas Korupsi Pertambangan

Wednesday, 5 August 2026 - 07:15

Pemkab Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Tuesday, 4 August 2026 - 20:31

Bupati Yusra Hadiri Seminar Hukum Kejari Kotamobagu Bahas Mega Korupsi dan Kejahatan Ekologi

Monday, 3 August 2026 - 23:32

Pasar Inobonto Dilalap Api, Pemkab Bolmong Pastikan Penanganan Maksimal dan Siapkan Bantuan untuk Korban

Saturday, 1 August 2026 - 01:04

Pemkab Bolmong Terbitkan Edaran Pengibaran Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

Berita Terbaru

Bolmong

Pemkab Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Wednesday, 5 Aug 2026 - 07:15