KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Seminar Hukum yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara bertajuk “Konstruksi Hukum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara”, yang berlangsung di Sutan Raja Hotel Kotamobagu.
Seminar tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH., dan dihadiri para kepala daerah serta pimpinan DPRD se-Bolaang Mongondow Raya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam.

Kehadiran Wali Kota Weny Gaib menjadi wujud dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap penguatan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, serta perlindungan lingkungan hidup melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Weny, tema yang diangkat dalam seminar tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan perhatian terhadap perlindungan lingkungan hidup dan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.
“Bagi pemerintah daerah, tema yang diangkat dalam seminar ini tentunya mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan perhatian terhadap perlindungan lingkungan hidup serta optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.
Wali Kota berharap seminar tersebut mampu membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan.
“Harapannya seminar ini dapat menjadi wadah penguatan kolaborasi sekaligus melahirkan langkah-langkah strategis yang dapat menjadi kontribusi nyata dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi dan perlindungan lingkungan hidup,” katanya.

Di akhir kegiatan, Weny Gaib menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta jajaran yang telah memilih Kota Kotamobagu sebagai lokasi pelaksanaan seminar.
“Atas nama pribadi, pemerintah, dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajati beserta jajaran karena telah memilih daerah kami sebagai tempat pelaksanaan seminar ini,” pungkasnya.(Rony)










