BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana di wilayah Bumi Totabuan. Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait yang dipimpin Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (4/8/2026).
Penetapan status siaga darurat merupakan hasil evaluasi bersama terhadap kondisi di lapangan serta kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Rakor juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan bahwa penanggulangan bencana membutuhkan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, maupun masyarakat. Menurutnya, kesiapsiagaan menjadi kunci utama untuk meminimalkan risiko serta melindungi keselamatan warga.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari identifikasi wilayah rawan bencana, evaluasi terhadap langkah penanganan yang telah dilakukan, pembagian tugas dan kewenangan setiap instansi, strategi edukasi kepada masyarakat, penyusunan rencana tindak lanjut, hingga penetapan status keadaan darurat.
Dari hasil pembahasan, forum menyepakati tiga keputusan penting, yakni menetapkan Status Siaga Darurat Bencana di Kabupaten Bolaang Mongondow, menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana, serta melakukan identifikasi dan memastikan kesiapan seluruh peralatan pendukung untuk evakuasi maupun penanganan keadaan darurat.
Rakor dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, BUMN, pihak swasta, dan jajaran OPD terkait. Hadir mewakili Dandim 1303/Bolaang Mongondow, Danramil Lolak Kapten Arm Petrus Bambang, mewakili Kapolres Bolmong Kabag Ops AKP Agus Sumantik, Direktur PDAM Bolmong Andri Panca Sutiono, perwakilan Bandara Bolmong, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Sulawesi Seksi Wilayah III Manado Pokja BMR, PT Conch, PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bolmong.
Melalui penetapan Status Siaga Darurat Bencana ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga seluruh unsur terkait dapat bergerak cepat dalam menghadapi potensi bencana. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan dampak yang ditimbulkan serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat di Bumi Totabuan.(Rony)










