Kotamobagu|newsline.id– Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Resmol Maikel, apresiasi kinerja Polres Kota kotamobagu terkait penertiban aktivitas tambang di wilayah konservasi alam di Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow. pada Kamis (22/05/2025).
Dalam operasi yang berlangsung secara terpadu ini berhasil mengungkap dan menertibkan aktivitas PETI di 14 titik yang tersebar di tiga lokasi berbeda.
Dalam giat tersebut, personel gabungan membongkar tenda-tenda milik para penambang dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain genset, alat dan perlengkapan pertambangan, serta peralatan memasak lengkap dengan akomodasi yang digunakan para penambang.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan konservasi yang masuk dalam wilayah taman nasional.
“Kawasan ini adalah hutan lindung yang wajib kita jaga bersama. Oleh karena itu, pembongkaran dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum”, tegas Kapolres.
Kabid penelitian dan pengembangan(Litbang) GMPK Sulut,Resmol Maikel saat di wawancarai mengatakan, apresiasi terkait langka penertiban yang di lakukan Polres kota kotamobagu.
“Mewakili GMPK, kami mengapresiasi, penertiban tersebut. langkah ini bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungam di wilayah konservasi alam agar vegetasi alam tetap terjaga” ucap Resmol.
Namun demilkian, Resmol berharap peneriban yang di lakukan APH juga dilakukan di semua wilayah yang terdapat aktivitas penambanhan ilaegal.
“Kami juga berharap penertiban juga dilakukan disemua wilayah yang terindikasi adanya aktivitas penambangan yang melanggar hukum, salah satunya yang palig namak yakni di Desa Lobong yang diduga adanya keterlibatan aparat desa, dan akan berdampak pada kerusakan lingkungan yang nantinya merambah wilayah pemukiman warga sekitar” pungkasnya
Reporter:Rons










