BOLMONG, newsline.id – Warga mendesak agar arena pasar malam GGC di Desa Mopuya, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), segera ditutup. Pasalnya, pasar malam tersebut diduga kuat menjadi ajang perjudian terselubung yang meresahkan masyarakat.
Menurut keterangan warga, Kamis (24/09/2025), praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan itu beroperasi setiap malam mulai pukul 19.00 hingga 23.00 WITA. Bahkan beberapa permainan seperti boling atau ketangkasan tertentu disebut masih berlangsung hingga pukul 00.00 WITA.
“Pasar malam ini seharusnya jadi hiburan rakyat. Tapi wahana seperti komedi putar hanya jadi pemanis, sementara permainan ketangkasan yang berbau judi justru mendominasi,” ungkap salah seorang warga.
Ia menilai, pemerintah desa seharusnya segera mencabut izin pasar malam tersebut. “Kalau dibiarkan, ini berbahaya. Anak-anak bisa ikut terpengaruh karena permainan judi ini dilakukan secara terang-terangan,” tambahnya.

Menanggapi keresahan itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Resmol Maekel, mendesak agar pemerintah desa segera memberikan rekomendasi pencabutan izin kegiatan pasar malam tersebut.
“Tempat hiburan yang berunsur perjudian harus segera dicabut izinnya, karena sudah mengganggu ketertiban wilayah Dumoga Utara. Selain judi, dentuman musik konser hingga larut malam juga membuat situasi tidak kondusif,” tegas Resmol.
Resmol menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan keberadaan pasar malam jika hanya berisi wahana hiburan anak dan keluarga. Namun ia menyayangkan apabila kegiatan judi yang dibungkus permainan justru mendapat izin dari pihak berwenang.
“Kami berharap Polres Bolmong segera menghentikan praktik judi ketangkasan yang sudah meresahkan warga,” pungkasnya.(**)










