BOLMONG,Newsline.id — Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Koordinasi di Atlantik Hotel, Kelurahan Inobonto I, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, yang mewakili Bupati Yusra Alhabsyi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan pentingnya rapat koordinasi tersebut mengingat keberadaan sejumlah perusahaan di Bolaang Mongondow yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
“Kegiatan seperti ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan orang asing yang menjalankan aktivitas di daerah,” kata Dony Lumenta.
Ia menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah dalam pengawasan orang asing memiliki batasan tertentu, terutama dalam aspek penindakan hukum.
“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan tindakan hukum terhadap orang asing. Kita memiliki keterbatasan dalam proses pengawasan, sehingga koordinasi lintas instansi menjadi sangat penting,” tuturnya.
Menurut Dony, keberadaan orang asing di wilayah Bolaang Mongondow harus teridentifikasi secara jelas, termasuk maksud dan tujuan kedatangan mereka.
“Maksud dan tujuan mereka harus jelas. Jika kehadiran mereka memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, maka wajib kita lindungi. Namun jika sebaliknya, tentu harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Ramdhani A. MD, IM, SH, MSi. Turut hadir Plt Kepala Kantor Imigrasi Wilayah II Kota Kotamobagu, Judi Susilo, pimpinan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, unsur Forkopimda, serta perwakilan kantor wilayah kementerian di daerah.
Reporter:Ronny










