BOLMONG,newsline.id- Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) di Gudang Plastik, UD. Cahaya Purnama, yang berlokasi di Desa Kopandakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Minggu (27/4/2025) dalam proses pengembangan.
Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)dan Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow (Bolmong), bersama Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu, menemukan drum bekas isian zat kimia jenis karbon sianida atau CN, tim juga mendapati adanya tumpukan sampah spesifik yang mengandung Limbah Bahan Berbahaya Beracun berupa ± 77 Jerigen Asam Nitrat (HNO3) yang tergolong dalam Limbah B3 dari Sumber Tidak Spesifik dan beberapa Limbah B3 lainnya.
Hal ini disampaikan langsung Kadis DLH Bolmong Aldy Pudul kepada media kami, Kamis (28/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat sidak kami menemukan drum yang diduga bekas isian bahan kimia jenis sianida dan tumpukan sampah spesifik yang berbahaya. Terkait adanya dugaan penampungan sianida, masih akan kami kembangkan,”ucap Aldy.
Pihaknya pun menambahkan saat ini pihaknya bersama polres Kotamobagu sedang melakukan proses administrasi terkait penanganan UD. Cahaya Purnama.
“Saat ini kami sedang melakukan kelengkapan adminitrasi berita acara dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut” imbuhnya.
Sementara itu, pihak polres kotamobagu melalui Kasat Reskrim AKP. Agus Sumandik., terkait persoalan ini menyatakan siap bertindak sesuai aturan.
“Kami pihak polres hanya menunggu rekomendasi dari pihak DLH Bolmong yang saat ini sedang melakukan pengembangan,” pungkas Agus.