BOLMONG||newsline.id– Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2025, Polres Bolmong memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan bermotor, Selasa (15/7/2025) .
Hal tersebut dikatakan Kasi Humas Polres Bolmong IPDA Iskandar Mokoagow .
Hari pertama Operasi Patuh petugas memberikan teguran kepada 5 pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Pelanggaran di dominasi yaitu tidak menggunakan helm, tidak memasang safety belt, kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat, ujarnya .
Disamping memberikan teguran, petugas dilapangan juga memberikan tilang (tindakan langsung) terhadap pengendara kendaraan bermotor yang secara kasat mata bisa membahayakan keselamatan, ucap Iskandar .
ia mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama pengguna jalan raya, agar tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan dalam berlalulintas .
“Patuhi aturan berlalulintas, jangan kebut-kebutan di jalan, karena biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran, oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, Operasi Patuh Samrat 2025, dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, tutup Kasi Humas(Rony)










