Bupati Yusra Peringatkan Pangkalan Elpiji Nakal, Ancam Cabut Izin Jelang Natal dan Tahun Baru

Saturday, 20 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, Newsline.id — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pangkalan elpiji di wilayahnya menyusul kelangkaan dan kenaikan harga gas subsidi 3 kilogram menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Peringatan tersebut ditujukan khusus kepada pangkalan yang kedapatan menjual elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bupati Yusra,menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penjualan di luar ketentuan. Ia menyatakan pangkalan yang terbukti melanggar siap berhadapan dengan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha. Menurutnya, elpiji 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan tidak boleh dijadikan sarana mencari keuntungan berlebihan.

“Tidak ada toleransi bagi pangkalan yang memanfaatkan situasi. Elpiji 3 kilogram itu subsidi untuk rakyat kecil, bukan alat mencari keuntungan liar. Kalau berani jual di atas HET, izinnya saya cabut,” tegas Yusra.

Kelangkaan gas melon belakangan ini dikeluhkan warga. Sejumlah pangkalan dilaporkan kosong selama beberapa hari, sementara pasokan yang datang langsung habis dalam waktu singkat. Kondisi ini semakin dirasakan menjelang Natal dan Tahun Baru, terutama oleh umat Kristiani yang tengah mempersiapkan kebutuhan rumah tangga.

Yusra memastikan pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah terkait meningkatkan pengawasan ketat, mulai dari jalur distribusi hingga pengendalian harga di tingkat pangkalan. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat kecil menjadi prioritas utama, terlebih pada momentum perayaan keagamaan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan, permainan harga, atau penjualan elpiji di luar ketentuan. “Laporkan segera. Kita akan tindak cepat. Pengawasan ini tidak bisa hanya satu arah, peran warga sangat menentukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong, Seriyanto, menyampaikan pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk memantau ketersediaan elpiji, khususnya di Kecamatan Dumoga Barat dan Dumoga Tengah. Dari hasil pemantauan sementara, ia memastikan belum ditemukan pangkalan yang menjual elpiji ke pengecer.

“Harga masih mengikuti HET, di kisaran Rp18 ribu sampai Rp20 ribu. Gas belum masuk karena masih dalam perjalanan distribusi, dan warga yang antre mengaku harga tetap sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bolmong menegaskan tidak akan memberi ruang bagi spekulan. Distribusi elpiji bersubsidi diharapkan segera kembali normal agar kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa ada pihak yang dirugikan.(Rony)

Berita Terkait

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Sekda Bolmong Serahkan SK Plt Kepala Sekolah kepada Dua Pejabat Dinas Pendidikan
Pemkab Bolmong Sosialisasikan PBG dan SLF, Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Bupati Yusra Lantik Lima Sangadi Antarwaktu di Bolmong, Tekankan Pelayanan dan Integritas
Bupati Yusra Lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado, Siap Mengabdi di 24 Desa
Recky Kaligis Bantah Terlibat PETI, Sebut Tuduhan Fitnah
Pemerintah Bolmong Teken Hibah Organisasi Keagamaan
Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Bolmong Tegaskan Sinergi dengan Polri

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 11:28

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Friday, 17 July 2026 - 13:21

Sekda Bolmong Serahkan SK Plt Kepala Sekolah kepada Dua Pejabat Dinas Pendidikan

Wednesday, 15 July 2026 - 20:59

Pemkab Bolmong Sosialisasikan PBG dan SLF, Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Wednesday, 15 July 2026 - 16:12

Bupati Yusra Lantik Lima Sangadi Antarwaktu di Bolmong, Tekankan Pelayanan dan Integritas

Friday, 3 July 2026 - 15:13

Recky Kaligis Bantah Terlibat PETI, Sebut Tuduhan Fitnah

Berita Terbaru