Bolmong Larang Perayaan dan Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

Sunday, 28 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, Newsline.id — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengeluarkan larangan pelaksanaan perayaan serta penggunaan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 005/SETDAKAB/07/97/XII/2025 tentang Perayaan Tahun Baru 2026.

Bupati Bolmong Yusra Alhabsy menegaskan bahwa pada malam pergantian tahun masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada pesta pora, seperti mengonsumsi minuman keras, melakukan konvoi kendaraan, menyalakan kembang api, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Pada malam pergantian Tahun Baru, sebisa mungkin tidak ada perayaan yang bersifat hura-hura. Hindari konsumsi minuman keras, konvoi, menyalakan kembang api, dan kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat,” ujar Yusra Alhabsy.

Menurut Bupati, pergantian tahun seharusnya dimaknai sebagai momentum introspeksi dan perenungan diri. Ia mengajak masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan positif dan sederhana yang membawa manfaat, terutama kegiatan bernuansa religius.

“Kami mendorong masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan doa bersama di tempat ibadah masing-masing, berkumpul bersama keluarga, serta melakukan refleksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” katanya.

Lebih lanjut, Yusra Alhabsy juga mengingatkan bahwa saat ini terdapat saudara-saudara sebangsa yang sedang tertimpa musibah bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh dan Sumatera.

“Di tengah suasana duka akibat bencana yang melanda saudara-saudara kita, sudah sepatutnya kita menunjukkan empati dan solidaritas, salah satunya dengan tidak menggelar perayaan yang berlebihan,” ucap Bupati.

Selain itu, Bupati meminta kepada pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa agar aktif melakukan sosialisasi surat edaran tersebut kepada masyarakat serta melakukan pengawasan dan pembinaan di wilayah masing-masing.

“Saya meminta jajaran pemerintah kecamatan dan desa untuk mensosialisasikan imbauan ini, melakukan pengawasan, serta mengambil langkah-langkah persuasif agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama malam pergantian tahun,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Dony Lumenta Serahkan SK Plt Dua Jabatan Strategis, Tekankan Pelayanan Publik dan Profesionalisme
Bupati Yusra Lantik Pimpinan Baru Dua BUMD Bolmong, Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan PAD
Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Sekda Bolmong Serahkan SK Plt Kepala Sekolah kepada Dua Pejabat Dinas Pendidikan
Pemkab Bolmong Sosialisasikan PBG dan SLF, Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Bupati Yusra Lantik Lima Sangadi Antarwaktu di Bolmong, Tekankan Pelayanan dan Integritas
Bupati Yusra Lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado, Siap Mengabdi di 24 Desa
Recky Kaligis Bantah Terlibat PETI, Sebut Tuduhan Fitnah

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 09:10

Dony Lumenta Serahkan SK Plt Dua Jabatan Strategis, Tekankan Pelayanan Publik dan Profesionalisme

Monday, 27 July 2026 - 08:54

Bupati Yusra Lantik Pimpinan Baru Dua BUMD Bolmong, Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan PAD

Friday, 24 July 2026 - 11:28

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Friday, 17 July 2026 - 13:21

Sekda Bolmong Serahkan SK Plt Kepala Sekolah kepada Dua Pejabat Dinas Pendidikan

Wednesday, 15 July 2026 - 16:12

Bupati Yusra Lantik Lima Sangadi Antarwaktu di Bolmong, Tekankan Pelayanan dan Integritas

Berita Terbaru