BOLMONG, newsline.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kecamatan Poigar, Sabtu (2/11/2025).
Rombongan BNPB dipimpin oleh Tenaga Ahli Mayjen TNI (Purn) Moch. Luthfeie Beta, S.Sos, didampingi JFT Deputi Bidang Penanganan Darurat Rudy S., Penelaah Teknis Kebijakan A. Fathoni, dan Analis Kebijakan BNPB Yuyun Y. Mereka disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Abdullah Mokoginta bersama jajaran perangkat daerah serta tim BPBD Bolmong.
Kunjungan diawali dengan peninjauan ke beberapa titik terdampak di Desa Wineru dan Poigar yang sebelumnya dilanda banjir bandang akibat curah hujan tinggi. Peristiwa itu mengakibatkan puluhan rumah warga rusak, fasilitas umum terendam, dan aktivitas masyarakat terganggu. Hingga kini, pemerintah daerah masih melakukan pembersihan dan pendataan dampak bencana.
Dalam peninjauan, tim BNPB melihat langsung kondisi pemukiman, infrastruktur jalan, dan jembatan yang rusak, serta berdialog dengan warga untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan mendesak di lapangan.
Mayjen (Purn) Moch. Luthfeie Beta menegaskan, kehadiran BNPB merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat terhadap daerah terdampak bencana.
“Kami ingin memastikan penanganan pascabanjir berjalan cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Data kerusakan yang akurat sangat penting agar bantuan bisa segera disalurkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta menyampaikan apresiasi atas perhatian BNPB. Ia menekankan bahwa dukungan dari pemerintah pusat sangat membantu percepatan pemulihan wilayah terdampak.
“Pemkab Bolmong bersama BPBD terus bekerja keras membersihkan sisa material banjir serta menyiapkan langkah-langkah pemulihan,” kata Abdullah.
Usai peninjauan, BNPB dan BPBD Bolmong melakukan koordinasi teknis untuk menyusun rencana tindak lanjut penanganan pascabanjir, termasuk potensi bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur rusak.
Kunjungan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam upaya penanggulangan bencana serta pemulihan kehidupan masyarakat di Kecamatan Poigar dan Passi Barat.(R84).










