Anggota DPRD Bolmong Robby Momongan Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Warga

Wednesday, 8 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bolmong, Newsline.id — Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Robby Momongan, S.Pd, membantah keras beredarnya kabar bahwa dirinya melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil milik warga, seperti yang diberitakan dalam sebuah media daring.

Menurut Robby, isi laporan media tersebut sangat bertolak belakang dengan kenyataan kejadian. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan kekerasan maupun merusak kendaraan orang lain. Ia menyampaikan bahwa perselisihan yang terjadi sebenarnya antar sopir pribadinya dengan warga, bukan antara dirinya langsung dengan korban.

“Saya tak melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil seperti yang diberitakan,” ujarnya kepada wartawan.
“Yang terjadi adalah cekcok antara sopir saya dan salah satu warga. Penyebabnya karena oknum sopir ingin mencelakai kami.”

Robby menjelaskan bahwa pada saat kejadian, ia sedang bersama sopir berjalan perlahan di jalan rusak Muntoi karena di depan mereka terdapat kendaraan tronton. Namun, menurutnya, kendaraan dari arah belakang terus berusaha menerobos padahal ruas jalan sempit, sehingga timbul salah paham dan emosi pada sopir pribadinya.

Ia kembali menekankan: “Sekali lagi saya katakan, saya tidak melakukan penganiayaan karena yang terlibat hanyalah cekcok antara sopir saya dan warga. Sebagai anggota DPRD, saya tidak akan melakukan hal yang kontra dengan rakyat.”

Sebelumnya, Muhamad Agus Suleman (25), warga Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotamobagu dengan nomor laporan LP/B/567/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, sekitar pukul 12.30 WITA pada hari yang sama. Dalam laporannya, Agus menjelaskan bahwa ia mengemudikan mobil di jalur sempit kawasan Desa Muntoi yang sedang diperbaiki. Karena jalan hanya bisa dilewati satu kendaraan, ia mengaku sudah menepi sedekat mungkin ke pinggir.

Namun, menurut Agus, kendaraan yang dikemudikan oleh oknum Aleg RM bersama sopir pribadinya tetap memaksa lewat. Setelah melewatinya, mobil tersebut berhenti, pengemudi turun dan langsung memukul bagian depan mobilnya hingga penyok, serta menghancurkan kaca spion.

Pihak kepolisian setempat kini tengah memproses laporan tersebut untuk mengusut semua dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi.(**)

Penulis : Rony Bonde

Berita Terkait

Tanggul Jebol, Bupati Yusra Desak Perbaikan Cepat
Bupati Bolmong Perkuat Koperasi Merah Putih
Yusra Sesalkan Demo Minta Gubernur Mundur
Wabup Bolmong Buka Karapan Sapi Lebaran Ketupat di Ikhwan
Bolmong 72 Tahun, Yusra Tekankan Akselerasi Pembangunan
Bupati Yusra Turun Tangan Atasi Sampah di Bolmong
PKK Bolmong Berbagi Bersama Anak Panti
Bupati Bolmong Tegaskan Kepastian Batas Kawasan Hutan

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 12:12

Tanggul Jebol, Bupati Yusra Desak Perbaikan Cepat

Tuesday, 14 April 2026 - 16:09

Bupati Bolmong Perkuat Koperasi Merah Putih

Wednesday, 8 April 2026 - 08:04

Yusra Sesalkan Demo Minta Gubernur Mundur

Saturday, 28 March 2026 - 21:49

Wabup Bolmong Buka Karapan Sapi Lebaran Ketupat di Ikhwan

Friday, 27 March 2026 - 15:45

Bolmong 72 Tahun, Yusra Tekankan Akselerasi Pembangunan

Berita Terbaru

Uncategorized

Gelombang Tinggi Terjang Pesisir Utara Bolmong

Friday, 17 Apr 2026 - 21:59

Bolmong

Tanggul Jebol, Bupati Yusra Desak Perbaikan Cepat

Thursday, 16 Apr 2026 - 12:12

Bolmong Utara

Desa Cantik 2026 Dicanangkan Bupati Boltara

Wednesday, 15 Apr 2026 - 12:20

Bolmong

Bupati Bolmong Perkuat Koperasi Merah Putih

Tuesday, 14 Apr 2026 - 16:09

Bolmong

Yusra Sesalkan Demo Minta Gubernur Mundur

Wednesday, 8 Apr 2026 - 08:04