Anggota DPRD Bolmong Robby Momongan Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Warga

Wednesday, 8 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bolmong, Newsline.id — Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Robby Momongan, S.Pd, membantah keras beredarnya kabar bahwa dirinya melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil milik warga, seperti yang diberitakan dalam sebuah media daring.

Menurut Robby, isi laporan media tersebut sangat bertolak belakang dengan kenyataan kejadian. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan kekerasan maupun merusak kendaraan orang lain. Ia menyampaikan bahwa perselisihan yang terjadi sebenarnya antar sopir pribadinya dengan warga, bukan antara dirinya langsung dengan korban.

“Saya tak melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil seperti yang diberitakan,” ujarnya kepada wartawan.
“Yang terjadi adalah cekcok antara sopir saya dan salah satu warga. Penyebabnya karena oknum sopir ingin mencelakai kami.”

Robby menjelaskan bahwa pada saat kejadian, ia sedang bersama sopir berjalan perlahan di jalan rusak Muntoi karena di depan mereka terdapat kendaraan tronton. Namun, menurutnya, kendaraan dari arah belakang terus berusaha menerobos padahal ruas jalan sempit, sehingga timbul salah paham dan emosi pada sopir pribadinya.

Ia kembali menekankan: “Sekali lagi saya katakan, saya tidak melakukan penganiayaan karena yang terlibat hanyalah cekcok antara sopir saya dan warga. Sebagai anggota DPRD, saya tidak akan melakukan hal yang kontra dengan rakyat.”

Sebelumnya, Muhamad Agus Suleman (25), warga Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotamobagu dengan nomor laporan LP/B/567/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, sekitar pukul 12.30 WITA pada hari yang sama. Dalam laporannya, Agus menjelaskan bahwa ia mengemudikan mobil di jalur sempit kawasan Desa Muntoi yang sedang diperbaiki. Karena jalan hanya bisa dilewati satu kendaraan, ia mengaku sudah menepi sedekat mungkin ke pinggir.

Namun, menurut Agus, kendaraan yang dikemudikan oleh oknum Aleg RM bersama sopir pribadinya tetap memaksa lewat. Setelah melewatinya, mobil tersebut berhenti, pengemudi turun dan langsung memukul bagian depan mobilnya hingga penyok, serta menghancurkan kaca spion.

Pihak kepolisian setempat kini tengah memproses laporan tersebut untuk mengusut semua dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi.(**)

Penulis : Rony Bonde

Berita Terkait

Bolmong Gandeng Tangsel Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan
Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik
Bupati Yusra Alhabsyi Temui Kementerian PU, Kawal Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Senilai Rp700 Miliar
Pemkab Bolmong Percepat Program Listrik Masuk Sawah
Bupati Yusra Dorong Petani Bolmong Tingkatkan Produksi Padi
Bupati Yusra Perketat Pengawasan Distribusi BBM di Bolmong
Bupati Yusra Sidak SPBU Tuyat, Tegaskan Tak Boleh Ada Permainan BBM
Duduk di Kafe, Berry Ditikam hingga Kritis, Parindo Desak Segera Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 13:05

Bolmong Gandeng Tangsel Integrasikan Data Pajak dan Pertanahan

Friday, 11 September 2026 - 10:49

Truk Merah Penimbun Biosolar Disorot, Polisi Didesak Buka Pemilik

Thursday, 10 September 2026 - 21:02

Bupati Yusra Alhabsyi Temui Kementerian PU, Kawal Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Senilai Rp700 Miliar

Monday, 7 September 2026 - 08:41

Pemkab Bolmong Percepat Program Listrik Masuk Sawah

Monday, 7 September 2026 - 08:40

Bupati Yusra Dorong Petani Bolmong Tingkatkan Produksi Padi

Berita Terbaru

Bolmong Timur

Warga Lanut Soroti Maraknya PETI di Talong Boltim

Thursday, 10 Sep 2026 - 12:43