Anggota DPRD Bolmong Robby Momongan Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Warga

Wednesday, 8 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bolmong, Newsline.id — Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Robby Momongan, S.Pd, membantah keras beredarnya kabar bahwa dirinya melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil milik warga, seperti yang diberitakan dalam sebuah media daring.

Menurut Robby, isi laporan media tersebut sangat bertolak belakang dengan kenyataan kejadian. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan kekerasan maupun merusak kendaraan orang lain. Ia menyampaikan bahwa perselisihan yang terjadi sebenarnya antar sopir pribadinya dengan warga, bukan antara dirinya langsung dengan korban.

“Saya tak melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil seperti yang diberitakan,” ujarnya kepada wartawan.
“Yang terjadi adalah cekcok antara sopir saya dan salah satu warga. Penyebabnya karena oknum sopir ingin mencelakai kami.”

Robby menjelaskan bahwa pada saat kejadian, ia sedang bersama sopir berjalan perlahan di jalan rusak Muntoi karena di depan mereka terdapat kendaraan tronton. Namun, menurutnya, kendaraan dari arah belakang terus berusaha menerobos padahal ruas jalan sempit, sehingga timbul salah paham dan emosi pada sopir pribadinya.

Ia kembali menekankan: “Sekali lagi saya katakan, saya tidak melakukan penganiayaan karena yang terlibat hanyalah cekcok antara sopir saya dan warga. Sebagai anggota DPRD, saya tidak akan melakukan hal yang kontra dengan rakyat.”

Sebelumnya, Muhamad Agus Suleman (25), warga Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotamobagu dengan nomor laporan LP/B/567/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT, sekitar pukul 12.30 WITA pada hari yang sama. Dalam laporannya, Agus menjelaskan bahwa ia mengemudikan mobil di jalur sempit kawasan Desa Muntoi yang sedang diperbaiki. Karena jalan hanya bisa dilewati satu kendaraan, ia mengaku sudah menepi sedekat mungkin ke pinggir.

Namun, menurut Agus, kendaraan yang dikemudikan oleh oknum Aleg RM bersama sopir pribadinya tetap memaksa lewat. Setelah melewatinya, mobil tersebut berhenti, pengemudi turun dan langsung memukul bagian depan mobilnya hingga penyok, serta menghancurkan kaca spion.

Pihak kepolisian setempat kini tengah memproses laporan tersebut untuk mengusut semua dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi.(**)

Penulis : Rony Bonde

Berita Terkait

Dony Lumenta Serahkan SK Plt Dua Jabatan Strategis, Tekankan Pelayanan Publik dan Profesionalisme
Bupati Yusra Lantik Pimpinan Baru Dua BUMD Bolmong, Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan PAD
Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Sekda Bolmong Serahkan SK Plt Kepala Sekolah kepada Dua Pejabat Dinas Pendidikan
Pemkab Bolmong Sosialisasikan PBG dan SLF, Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Bupati Yusra Lantik Lima Sangadi Antarwaktu di Bolmong, Tekankan Pelayanan dan Integritas
Bupati Yusra Lepas 345 Mahasiswa KKN IAIN Manado, Siap Mengabdi di 24 Desa
Recky Kaligis Bantah Terlibat PETI, Sebut Tuduhan Fitnah

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 09:10

Dony Lumenta Serahkan SK Plt Dua Jabatan Strategis, Tekankan Pelayanan Publik dan Profesionalisme

Monday, 27 July 2026 - 08:54

Bupati Yusra Lantik Pimpinan Baru Dua BUMD Bolmong, Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan PAD

Friday, 24 July 2026 - 11:28

Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Bolmong, Polisi Bergerak Cepat Amankan Terduga Pelaku

Friday, 17 July 2026 - 13:21

Sekda Bolmong Serahkan SK Plt Kepala Sekolah kepada Dua Pejabat Dinas Pendidikan

Wednesday, 15 July 2026 - 16:12

Bupati Yusra Lantik Lima Sangadi Antarwaktu di Bolmong, Tekankan Pelayanan dan Integritas

Berita Terbaru