Amir Halatan Sesalkan Tuduhan Media Terkait Keterlibatan RSB di PETI Bolsel

Monday, 9 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, newsline.id- Jurnalis Senior Amir Halatan, menyesalkan pemberitaan pencatutan nama pengusaha sukses Revan Saputra Bangsawan (RSB) yang menilai secara sepihak terkait keterlibatan pertambangan tanpa izin (PETI) di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) di salah satu media lokal.

Di sisi lain, pemberitaan tersebut tanpa terlebih dulu mengonfirmasi pada yang bersangkutan. Seharusnya setiap wartawan yang menulis dan mempublikasi berita, terlebih dulu menanyakan padanya.

Hal ini menanggapi pemberitaan yang dipublikasi media portalsulut.id yang terkesan menyudutkan.

terkait pemberitaan itu, mengundang perhatian dari salah satu pemerhati media BMR, Amir Halatan. Pria asal Kelurahan Biga ini menyayangkan produk jurnalis yang dilakukan oknum wartawan tanpa qaidah jurnalistik.

Menurut Amir, bahwa wartawan harus mematuhi kode etik dan melakukan verifikasi informasi sebelum mempublikasikan berita.

“Informasi harus diverifikasi. Tidak bisa langsung publikasikan nama seseorang tanpa konfirmasi,” kata Amir.

Amir menegaskan, wartawan harus bertanggung jawab setiap informasi yang dilemparkan ke publik.

“Itu berisiko menyesatkan publik, beresiko secara hukum,” tegas Amir

Sementara itu, tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh RSB.

“Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” tegas RSB kepada awak media, Senin 9 Juni 2025.

RSB menyayangkan sikap media yang langsung menyebut namanya tanpa proses konfirmasi atau klarifikasi.

Ia menilai pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik.

“Nama saya ditulis jelas, tanpa ada upaya konfirmasi terlebih dahulu. Ini mencederai prinsip pemberitaan yang sehat,” tambahnya.

Lebih lanjut, RSB menegaskan, justru saat ini ia aktif mendorong legalitas kegiatan tambang rakyat dengan membentuk koperasi penambang agar masyarakat bisa bekerja secara sah dan profesional.

“Kami sudah bertemu dengan perwakilan penambang dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi agar aktivitas mereka memiliki legalitas,” ujar RSB.

Dalam hal ini RSB menyatakan siap menempuh jalur hukum jika pemberitaan sepihak tersebut terus berlanjut tanpa bukti.(Rony)

Berita Terkait

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut Bahas Korupsi Pertambangan
Pemkab Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Bupati Yusra Hadiri Seminar Hukum Kejari Kotamobagu Bahas Mega Korupsi dan Kejahatan Ekologi
Pasar Inobonto Dilalap Api, Pemkab Bolmong Pastikan Penanganan Maksimal dan Siapkan Bantuan untuk Korban
Pasar Inobonto Dilalap Api, Puluhan Kios Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Pemkab Bolmong Terbitkan Edaran Pengibaran Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026
Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-81 RI, Ribuan ASN dan Pegawai Pemkab Bolmong Semarakkan Kebersamaan
Bupati Yusra Alhabsyi Lantik 59 Pejabat Struktural Pemkab Bolmong, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 07:28

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut Bahas Korupsi Pertambangan

Wednesday, 5 August 2026 - 07:15

Pemkab Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Tuesday, 4 August 2026 - 20:31

Bupati Yusra Hadiri Seminar Hukum Kejari Kotamobagu Bahas Mega Korupsi dan Kejahatan Ekologi

Monday, 3 August 2026 - 23:32

Pasar Inobonto Dilalap Api, Pemkab Bolmong Pastikan Penanganan Maksimal dan Siapkan Bantuan untuk Korban

Saturday, 1 August 2026 - 01:04

Pemkab Bolmong Terbitkan Edaran Pengibaran Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

Berita Terbaru

Bolmong

Pemkab Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Wednesday, 5 Aug 2026 - 07:15