Amir Halatan Sesalkan Tuduhan Media Terkait Keterlibatan RSB di PETI Bolsel

Monday, 9 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, newsline.id- Jurnalis Senior Amir Halatan, menyesalkan pemberitaan pencatutan nama pengusaha sukses Revan Saputra Bangsawan (RSB) yang menilai secara sepihak terkait keterlibatan pertambangan tanpa izin (PETI) di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) di salah satu media lokal.

Di sisi lain, pemberitaan tersebut tanpa terlebih dulu mengonfirmasi pada yang bersangkutan. Seharusnya setiap wartawan yang menulis dan mempublikasi berita, terlebih dulu menanyakan padanya.

Hal ini menanggapi pemberitaan yang dipublikasi media portalsulut.id yang terkesan menyudutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

terkait pemberitaan itu, mengundang perhatian dari salah satu pemerhati media BMR, Amir Halatan. Pria asal Kelurahan Biga ini menyayangkan produk jurnalis yang dilakukan oknum wartawan tanpa qaidah jurnalistik.

Menurut Amir, bahwa wartawan harus mematuhi kode etik dan melakukan verifikasi informasi sebelum mempublikasikan berita.

“Informasi harus diverifikasi. Tidak bisa langsung publikasikan nama seseorang tanpa konfirmasi,” kata Amir.

Amir menegaskan, wartawan harus bertanggung jawab setiap informasi yang dilemparkan ke publik.

“Itu berisiko menyesatkan publik, beresiko secara hukum,” tegas Amir

Sementara itu, tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh RSB.

“Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” tegas RSB kepada awak media, Senin 9 Juni 2025.

RSB menyayangkan sikap media yang langsung menyebut namanya tanpa proses konfirmasi atau klarifikasi.

Ia menilai pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik.

“Nama saya ditulis jelas, tanpa ada upaya konfirmasi terlebih dahulu. Ini mencederai prinsip pemberitaan yang sehat,” tambahnya.

Lebih lanjut, RSB menegaskan, justru saat ini ia aktif mendorong legalitas kegiatan tambang rakyat dengan membentuk koperasi penambang agar masyarakat bisa bekerja secara sah dan profesional.

“Kami sudah bertemu dengan perwakilan penambang dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi agar aktivitas mereka memiliki legalitas,” ujar RSB.

Dalam hal ini RSB menyatakan siap menempuh jalur hukum jika pemberitaan sepihak tersebut terus berlanjut tanpa bukti.(Rony)

Berita Terkait

Wabup Dony Pastikan Stok Pangan Bolmong Aman Hingga Lebaran
Wabup Dony Tekan OPD Fokus Usulan Prioritas
Kejati Sulut Dorong Agri Park di Bolmong
Bentrok Tonom–Ibolian Mereda, Aparat Siaga Ketat
Tarkam Berdarah Dumoga Tengah, Enam Warga Luka
Pemkab Bolmong Rekonsiliasi Data Guru SD–SMP, Wabup Tekankan Pemetaan Jabatan Tepat Sasaran
Diduga Alih Fungsi Lahan HTR di Mopait, Aktivitas PETI Disorot Aktivis Lingkungan
Pemkab Bolmong Perkuat Tata Kelola Pengadaan Lewat Sosialisasi Perpres 46/2025

Berita Terkait

Monday, 9 February 2026 - 19:17

Wabup Dony Pastikan Stok Pangan Bolmong Aman Hingga Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 17:53

Wabup Dony Tekan OPD Fokus Usulan Prioritas

Friday, 6 February 2026 - 12:10

Kejati Sulut Dorong Agri Park di Bolmong

Saturday, 31 January 2026 - 09:08

Bentrok Tonom–Ibolian Mereda, Aparat Siaga Ketat

Friday, 30 January 2026 - 12:03

Tarkam Berdarah Dumoga Tengah, Enam Warga Luka

Berita Terbaru

Bolmong

Wabup Dony Tekan OPD Fokus Usulan Prioritas

Monday, 9 Feb 2026 - 17:53

Bolmong

Kejati Sulut Dorong Agri Park di Bolmong

Friday, 6 Feb 2026 - 12:10

Manado

Denny Mangala Resmi Jadi Plh Sekprov Sulut

Thursday, 5 Feb 2026 - 23:54