BOLMONG,newsline.id – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menimbulkan keresahan warga di Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kegiatan tambang ilegal di kawasan Potolo tersebut dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius dan mengancam lahan perkebunan masyarakat sekitar.
Menurut keterangan sejumlah pemilik lahan, puluhan alat berat diduga beroperasi di area PETI tanpa izin resmi. Aktivitas tersebut tak hanya merusak kebun milik warga, tetapi juga memunculkan dampak pencemaran akibat limbah tambang.
“Ada sekitar 11 unit alat berat ekskavator yang beroperasi di sana, terdiri dari 10 unit merek Hitachi dan 1 unit Komatsu, ditambah puluhan dump truck. Dari informasi warga, konsumsi BBM solar per hari mencapai sekitar 3.000 liter untuk operasional di lokasi Potolo,” ungkap salah satu pemilik perkebunan, Senin (3/11/2025).
Ia mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk segera turun tangan menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Saya berharap pihak Gakkum dan aparat terkait segera menertibkan lokasi PETI di Potolo. Aktivitas ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, justru merusak lingkungan dan merugikan warga,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah Provinsi dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk menghentikan operasi tambang ilegal yang semakin masif di wilayah itu, sebelum kerusakan lingkungan dan dampak sosialnya semakin meluas.(Rony)










