Polres Bolmong Bergerak Cepat, Amankan Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos

Tuesday, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, newsline.id – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) bergerak cepat mengamankan dua warga Desa Siniyung, Kecamatan Dumoga Tengah, yang diduga melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU M. Mentu, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam rentang waktu empat hari terhadap dua pelaku berbeda, yakni Maxi Manggopa dan Frando Dondolot.

Kasus pertama terjadi pada Sabtu (6/9/2025), ketika Maxi Manggopa mengunggah tulisan bernada penghinaan terhadap umat Muslim di akun Facebook pribadinya. Unggahan tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat, bahkan ribuan warga Bolaang Mongondow Raya mendesak aparat bertindak tegas.

“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung menjemput pelaku di rumahnya di Desa Siniyung,” kata IPTU M. Mentu, Senin (9/9/2025).

Namun, beberapa hari kemudian muncul lagi unggahan serupa dari akun Facebook milik Frando Dondolot. Konten tersebut kembali menimbulkan keresahan dan dianggap melecehkan umat Muslim, sehingga polisi kembali melakukan penangkapan.

“Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan penyidik di Polsek Dumoga Tengah,” tambah IPTU M. Mentu.

Menanggapi peristiwa ini, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Masjid Indonesia (DPMI) Sulawesi Utara, Denny Mokodompit, menegaskan bahwa tindakan para pelaku sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan ketegangan antarumat beragama.

“Siapa pun yang membuat ujaran kebencian dan penistaan agama harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami berharap kepolisian bertindak tegas sesuai prosedur agar ada efek jera,” tegas Denny.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama di Bolaang Mongondow Raya.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memprovokasi dan menimbulkan kegaduhan. Toleransi antarumat beragama adalah dambaan seluruh masyarakat di daerah ini,” ujarnya.(Rony)

Berita Terkait

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut Bahas Korupsi Pertambangan
Pemkab Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Bupati Yusra Hadiri Seminar Hukum Kejari Kotamobagu Bahas Mega Korupsi dan Kejahatan Ekologi
Pasar Inobonto Dilalap Api, Pemkab Bolmong Pastikan Penanganan Maksimal dan Siapkan Bantuan untuk Korban
Pasar Inobonto Dilalap Api, Puluhan Kios Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Pemkab Bolmong Terbitkan Edaran Pengibaran Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026
Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-81 RI, Ribuan ASN dan Pegawai Pemkab Bolmong Semarakkan Kebersamaan
Bupati Yusra Alhabsyi Lantik 59 Pejabat Struktural Pemkab Bolmong, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 07:28

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut Bahas Korupsi Pertambangan

Wednesday, 5 August 2026 - 07:15

Pemkab Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Tuesday, 4 August 2026 - 20:31

Bupati Yusra Hadiri Seminar Hukum Kejari Kotamobagu Bahas Mega Korupsi dan Kejahatan Ekologi

Monday, 3 August 2026 - 23:32

Pasar Inobonto Dilalap Api, Pemkab Bolmong Pastikan Penanganan Maksimal dan Siapkan Bantuan untuk Korban

Saturday, 1 August 2026 - 01:04

Pemkab Bolmong Terbitkan Edaran Pengibaran Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

Berita Terbaru

Bolmong

Pemkab Bolmong Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Wednesday, 5 Aug 2026 - 07:15