BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meraih opini kategori tinggi dalam penilaian pelayanan publik dan maladministrasi tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Bolmong mencatat nilai akhir 85,18, tertinggi, berdasarkan hasil evaluasi yang diserahkan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado.Senin (2/03/2026).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, Melani J. Limpar, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mampu menunjukkan kualitas pelayanan publik yang tinggi tanpa maladministrasi, meskipun pada tahun 2025 diterapkan metode evaluasi baru yang berbeda dari sistem penilaian tahun-tahun sebelumnya dan menyebabkan banyak daerah mengalami penurunan nilai.
“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yang mampu menjadi daerah dengan kualitas pelayanan publik tinggi tanpa maladministrasi, di tengah perubahan metode evaluasi yang baru diterapkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsti menyampaikan terima kasih atas pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengawasan maladministrasi, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial sepanjang tahun 2025.
“Hasil yang diraih saat ini menjadi tolok ukur sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan di seluruh sektor, guna memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat merupakan sasaran utama dari pelayanan publik. Tingkat kepuasan masyarakat, tindak lanjut atas laporan dan pengaduan, serta terpenuhinya harapan masyarakat menjadi barometer penting keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik, selain hasil penilaian dari lembaga pengawas.
Dalam pemaparan hasil evaluasi per unit kerja, para pimpinan perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD, dan Bagian Organisasi, menyatakan kesiapan untuk meningkatkan capaian yang telah diraih. Sejumlah langkah perbaikan akan difokuskan pada integrasi sistem pengaduan masyarakat serta peningkatan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat guna memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bolaang Mongondow secara berkelanjutan.(Advetorial)
Reporter:Roni










